Esensi Pajak sebenarnya lebih dari sekedar pungutan/ kewajiban masyarakat

Berbicara tentang Pajak pikiran kita selalu diarahkan bahwa pajak itu adalah satu-satunya sumber pendapatan Negara terbesar dan  yang paling banyak menyumbang dana terhadap  APBN Negara yang semakin membengkak. makanya tidak heran jika pajak menjadi tulang punggung Negara dari segi pembiayaan, bayangkan saja 70-80% anggaran pendapatan belanja Negara kita bersumber dari pajak. tapi pernahkah kita berfikir bahwa pajak itu bukan hanya berfungsi sebagai Fungsi budgeteir yaitu fungsi yang paling utama dari pajak yaitu suatu fungsi dimana pajak digunakan sebagai alat atau sumber dalam meningkatkan pendapatan atau dana secara optimal ke kas negara , Di negara Indonesia sendiri, banyak berbagai jenis pajak yang hal itu sudah diatur dalam konstitusi
dan Fungsi regulerend yaitu Disebut juga sebagai fungsi mengatur adalah salah satu fungsi pajak yang digunakan oleh pemerintah sebagai alat atau instrumen guna mencapai tujuan yang diinginkan , atau tujuan lain yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat banyak.
akan tetapi makna pajak buat negara kita lebih dari sekedar fungsi tersebut..!

Bicara tentang sedikit pengalaman, pernah saya belajar pajak dan ditanya oleh Dosen pajak, semisal Pak Richard Edy Apa sebenarnya pengertian pajak itu, maka dengan lantang saya menjawab "bahwa pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan dengan tidak mendapat jasa timbal balik yang langsung dapat ditunjukan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum".
saya hanya tahu pengertiannya saja tapi saya tidak pernah berfikir bahwa sebenarnya apa sih esensi pajak itu, kenapa harus pajak..??? 
memang tidak salah dan secara teori itu benar bahwa fungsi pajak yang sering kita dengar adalah kedua fungsi diatas , akan tetapi kita juga harus berfikir kebelakang dari mana uang pajak itu berasal kalau bukan dari masyarakat kita, baik itu dia sebagai Subjek Pajak Dalam Negeri ataupun dia sebagai Subjek Pajak Luar Negeri, oleh karena itu kita harus benar-benar memahami dari mana asal uang yang selama ini kita gunakan untuk membangun Negara ini, membiayai belanja pegawai, dan anggaran rumah tangga lainnya. Berhenti sejenak dan berfikir bahwa pajak itu dari rakyat dan untuk rakyat. pajak dipungut dari masyarakat dan semestinya pembangunannya harus pula menyentuh masyarakat bukan pajak dipungut dari rakyat dan dimanfaatkan oleh sebagian orang yang kurang bertanggung jawab. Uang pajak itu amanah dari pembayar pajak agar dia benar-benar merasa dapat berbuat sesuatu untuk Negerinya bukan hanya numpang makan dan mandi ataupun mencari duit saja tapi Negara ini dibiayai dari pajak dan semestinya juga lah pembangunannya menyentuh rakyat.

Pengertian-pengertian sempit seperti ini akan membuat pegawai pajak berbuat apapun untuk memasukkan dana sebesar-besarnya dari pajak dan begitu pula wajib pajak seakan merasa diperas dan dituntut harus tidak boleh tidak. tapi harusnya kita mengubah pengertian itu agar lebih halus dan masyarakat pun membayar pajak bukan hanya sekedar memenuhi kewajiban akan tetapi wujud cintanya kepada Negeri. Namun yang menjadi hambatan adalah bagaimana merubah mindset masyarakat sebagai wajib pajak dan fiscus sebagai petugas pajak, tentulah tidak mudah karena harus dilakukan secara bertahap dan membutuhkan proses yang cukup lama. misalnya:

  • harus dilakukan pendekatan persuasif: pada umumnya mendekati orang banyak dalam artian luas adalah wajib pajak, tentulah pendekatan dengan super power kekuasaan tidak dipergunakan disini akan tetapi pendekatan secara emosional dalam bentuk sosialisasi langsung kepada wajib pajak akan pentingnya pajak ini.
  • wajib pajak itu bukan lulusan D3 pajak: iyah itulah salah satu mindset pegawai pajak yang menganggap bahwa wajib pajak itu semua lulusan D3 pajak sehingga mereka menganggap bahwa mengisi SPT ataupun formulir pajak yang lainnya itu mudah bagi wajib pajak tapi menurut saya itu anggapan yang salah, buktinya saja kita yang sudah sekolah pajak sampai 3 tahun tapi kadang masih belum lancar saja mengisi SPT di tambah lagi penghitungannya.
  • berikan dampak nyata terhadap pembayar pajak: agar wajib pajak itu merasa tidak sia-sia membayar pajak maka realisasi nyata lah yang sangat dibutuhkan disini, misalnya insentif pajak yang tidak hanya menyentuh golongan orang atas atau pengusaha-pengusaha tapi insentif pajak itu harus pula dinikmati oleh wajib pajak yang golongan bawah;
  • menjadi pegawai pajak yang jujur: ini adalah point penting, pegawai pajak harus jujur dan mempunyai integritas yang tinggi agar dapat dipercaya oleh wajib pajak.
itulah sedikit pemikiran saya tentang esensi pajak yang sesungguhnya, kalau itu sudah terbina saya yakin bahwa wajib pajak akan dengan sendirinya membayar pajak tanpa harus ditakut-takuti dengan Undang-Undang dan sanksi-sanksinya karena mereka akan mengerti bahwa membayar pajak ini adalah wujud kepedulian saya kepada Negara Tercinta.


semoga bermanfaat, sekian dan terima kasih...(adi)

7 Komentar untuk "Esensi Pajak sebenarnya lebih dari sekedar pungutan/ kewajiban masyarakat"

  1. pendekatan persuasif harus digalakkan,...

    BalasHapus
  2. mantap sekali sob artikelnya,,ane jadi sedikit tahu tentang dunia pajak :)

    BalasHapus
  3. yoi sob,,,,,mulai sekarang kita harus merubah mindset kita bahwa pajak itu bukan hanya sekedar pungutan ataupun kewajiban kita sebagai warga negara akan tetapi lebih dari itu,,membayar pajak adalah wujud kepedulian kita terhadap negara,,,thanks,,

    BalasHapus
  4. informasinya sangat bermanfaat gan. jadi tahu lebih bnyak tentang pajak di sini. http://youzone69.blogspot.com

    BalasHapus
  5. iya sob makasih,,,sy sngaja share ttg ilmu pajak ke smua teman2 soalnya pajak skrg udah mnjadi bagian dari hdup kita,,apa2 aja udah di kenakan pajak selama itu ada tmbhan kemampuan ekonomi,,dan denger2 blog dan website juga akan dikenakan pajak,,tp yg blog atau website yg gimana sy juga blum tau,,tnggu aja info selanjutnya di blog ini,,,

    BalasHapus
  6. saya tidak akan bayar pajak selamanya! percuma bayar pajak juga ga ada gunanya.. udah hancur indonesia!! semoga komet atau anything jatuh di indonesia biar pemerintah indonesia tidak ada dan buat pelajaran bagi mereka yang korupsi. laknat atas allah swt atas bangsa ini yang sudah bobrok!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

    BalasHapus
  7. saya juga tidak akan bayar pajak, dari motor sampai rumah, cukuplah puluhan tahun dari kakek nenek saya bayar pajak dan orang2 di daerah kami lainnya, di kasih kerikil pun tidak jalanan di daerah kami. INDONESIA , saya benci sekali dengan negara ini, jika saja ada kekuatan asing yang menyerang negara ini, akan saya biarkan saja, jangankan nyawa, seujung kuku pun tidak akan saya korbankan!!!!
    pajak triliunan/prov, tp jalan yg rusak hanya ditambal, hrsnya kan bisa dibikin baru bahkan diperlebar . yang dibangun Jawa melulu !!

    BalasHapus

Silahkan berkomentar, dan terima kasih telah berkunjung di blog saya

Facebook Comments APPID

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel